ada tanggal 10 Mei 2021 telah dilaksanakan rapat senat Fakultas Farmasi Unjani dalam rangka pertimbangan dan persetujuan kenaikan jabatan akademik Dosen. Adapun usulan persetujuan jabatan akademik antara lain :
1.Tiga orang Dosen diajukan dari asisten ahli ke Lektor.
2. Dua orang dosen diajukan dari tenaga pengajar ke Asisten Ahli.

Sedangkan yang dalam proses ajuan berikutnya dan berpotensi untuk peningkatan jabatan akademik adalah
1. Lima orang dosen diajukan dari Asisten Ahli Ke Lektor
2. Satu orang dosen diajukan dari tenaga pengajar ke Asisten Ahli.

Proses selanjutnya usulan jabatan akademik akan dirapatkan di tingkat senat Universitas dan surat keputusan pengangkatan jabatan akademik akan dikeluarkan oleh LLDIKTI wilayah IV.

Dengan meningkatnya jabatan akademik dosen diharapkan dapat terus meningkatkan mutu pendidikan dan sumber insani Dosen di Fakultas Farmasi.

Semoga seluruh dosen Fakultas Farmasi bisa mendapatkan jenjang jabatan akademik tertinggi yaitu Guru Besar. Aamiin..