Kegiatan penyusunan visi dan misi Fakultas Farmasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya strategis fakultas dalam menetapkan arah pengembangan institusi yang selaras dengan kebijakan universitas, kebutuhan pemangku kepentingan, serta dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kefarmasian. Penyusunan visi dan misi ini bertujuan untuk menghasilkan rumusan yang jelas, terukur, dan berorientasi pada keunggulan akademik, relevansi keilmuan, serta kontribusi nyata terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Proses penyusunan visi dan misi dilakukan secara partisipatif dan sistematis dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan internal dan eksternal. Pemangku kepentingan internal meliputi pimpinan fakultas, pimpinan program studi, dosen, tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa. Sementara itu, pemangku kepentingan eksternal meliputi alumni, pengguna lulusan, organisasi profesi kefarmasian, mitra praktik dan industri, serta perwakilan asosiasi atau instansi terkait. Keterlibatan para pemangku kepentingan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa visi dan misi yang dirumuskan bersifat relevan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan dunia kerja dan perkembangan praktik kefarmasian.
Tahapan kegiatan diawali dengan kajian dokumen strategis, antara lain visi dan misi universitas, Rencana Induk Pengembangan, Rencana Strategis, kebijakan nasional bidang pendidikan tinggi dan kesehatan, serta standar akreditasi dan capaian pembelajaran lulusan. Selanjutnya dilakukan analisis lingkungan internal dan eksternal (analisis SWOT) untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan Fakultas Farmasi. Hasil analisis ini menjadi dasar dalam merumuskan arah pengembangan fakultas dalam jangka menengah dan panjang.
Berdasarkan kajian dan analisis tersebut, tim perumus menyusun draf visi dan misi Fakultas Farmasi yang kemudian dibahas melalui forum diskusi, rapat kerja, dan lokakarya. Setiap masukan dan saran dari pemangku kepentingan didokumentasikan dan digunakan sebagai bahan penyempurnaan rumusan visi dan misi. Proses validasi dilakukan untuk memastikan bahwa rumusan akhir memenuhi prinsip kejelasan, keberlanjutan, keterukuran, serta keterkaitan antara visi, misi, tujuan, dan strategi pencapaian.
Hasil akhir kegiatan ini adalah dokumen visi dan misi Fakultas Farmasi yang telah disahkan oleh pimpinan fakultas dan ditetapkan sebagai acuan resmi dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, pengembangan kurikulum, perencanaan sumber daya, serta pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal. Visi dan misi tersebut selanjutnya disosialisasikan kepada seluruh sivitas akademika dan pemangku kepentingan melalui berbagai media dan kegiatan, sehingga dapat dipahami dan diimplementasikan secara konsisten dalam seluruh aktivitas akademik dan nonakademik Fakultas Farmasi.
Berita Terbaru