Profesi Apoteker

PROFIL

Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Jenderal Achmad Yani merupakan pendidikan lanjut dari Pendidikan S- 1 Farmasi untuk menjadi Tenaga Profesional Apoteker sehingga mendapatkan ijin sebagai Pengelola Apotek, Industri, Rumah Sakit, Pemerintah dan Militer.

Pendidikan Profesi Apoteker di UNJANI merupakan Pendidikan Profesi Apoteker Pertama yang diselenggarakan oleh Universitas Swasta di Jawa Barat.

Pendidikan Profesi Apoteker dapat ditempuh selama 2 semester dengan tenaga pengajar yang terdiri dari kalangan praktisi dan akademisi yang berkualitas di bidang masing –masing.

Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi UNJANI telah terakreditasi BAN PT dengan AKREDITASI “B” dengan SK No : 001/BAN-PT/Ak-II/PSPA/X/2012 tanggal 18 Oktober 2012.

VISI

Menjadi program studi farmasi dan profesi apoteker yang unggul serta bertaraf international yang berjiwa kebangsaan dan berwawasan lingkungan.

MISI

  1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berjiwa pancasila, mampu berkarya professional, handal dan unggul.
  2. Menyelenggarakan sistem pengelolaan program studi farmasi dan profesi apoteker yang mandri, berbasis pada kompetensi dan penjamin mutu.
  3. Menyelenggarakan penelitian dan inovasi karya di bidang ilmu pengetahuan, kesehatan dan teknologi, khususnya di bidang pelayanan kefarmasian dan industrifarmasi untuk kesehatan dan kesejahteraan manusia.
  4. Menjalin kemitraan dengan berbagai instansi di dalam dan di luar negeri untuk peninngkatan mutu program studi secara berkesinambungan.
  5. Menumbuhkan kepekaan dan kepedulian terhadap berbagai perkembangan paradigma kehidupan.

Kurikulum

Pendidikan Profesi Apoteker di Fakultas Farmasi UNJANI berlangsung selama satu tahun dengan kurikulum berdasarkan kurikulum APTFI. Pada semester pertama diberikan kuliah dan praktikum yang menunjang pendidikan profesi.

Praktikum yang diberikan adalah analisis farmasi, rancangan formula serta uji mutu, juga diberikan tutorial untuk Compounding dan Dispensing, serta praktikum Sistem Informasi Manajemen Apotek.

Pada Semester kedua semua mahasiswa melaksanakan Praktek Kerja Profesi di Apotek, Rumah Sakit atau Industri sesuai dengan standar Praktek Kerja Profesi Apoteker dan kemudian diakhiri dengan Ujian Sidang Komprehenshif Apoteker dengan penguji yang profesional di bidangnya.

Dengan demikian, akan dihasilkan lulusan Apoteker yang mampu menjadi tenaga profesional yang handaldi bidangnya.

Lulusan

Lulusan Apoteker Fakultas Farmasi UNJANI disiapkan untuk mampu mengembangkan diri dan siap bekerja baik secara mandiri maupun bekerja sama dalam suatu tim.

Lulusan Apoteker Fakultas Farmasi UNJANI, disiapkan untuk :

  1. Mampu membuat sediaan obat dengan memperhatikan sifat – sifat fisika, kimia, biofarmasetika dan farmakologis.
  2. Mampu mengenal khasiat obat, dosis obat, efek samping obat, indikasi, cara penggunaan, metabolisme dan toksitas obat.
  3. Mampu menidentifikasi berbagai sediaan farmasi.
  4. Mampu berkomunikasi secara efektif dengan pasien tentang cara penggunaan obat atas resep atau obat bebas.
  5. Mampu mengamalkan kode etik apoteker.

Lulusan Apoteker mempunyai peluang kerja di beberapa Instansi, al ;

  1. Di Apotek – apotek sebagai Apoteker,
  2. Di Instalasi Famasi rumah sakit – rumah sakit,
  3. Di Laboratorium Klinik, sebagai Manajer / staf analisis.
  4. Di Industri Farmasi ,sebagai Manajer / staf, unit produksi, Jaminan Mutu (QC), Pergudangan dan sebagai Marketing.
  5. Di Instansi Pemerintahan yang terkait dengan masalah kesehatan – kefarmasian, al ; BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas dinas Kesehatan/Rumah Sakit TNI – POLRI. Dapat juga sebagai peneliti di Balai Penelitian Pengembangan Kesehatan, di Kementrian Negara Riset dan Teknologi (KMNRT) serta di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

STRUKTUR ORGANISASI


SERTIFIKAT AKREDITASI