Pada tanggal 5 Mei 2018, Program Studi Sarjana Farmasi Fakultas Farmasi UNJANI telah menerima hasil reakreditasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Akreditasi Perguruan Tinggi Kesehatan (LAMPTKES) dengan peringkat akreditasi B (Baik).
Berdasarkan data APTFI, terdapat sebanyak 167 Prodi Farmasi di Indonesia dengan data terakreditasi A sebanyak 14 prodi, terakreditasi B sebanyak 32 prodi, terakreditasi C sebanyak 32 prodi dan tidak terakreditasi sebanyak 89 prodi.
Selamat kepada Prodi Sarjana Farmasi Fakultas Farmasi UNJANI yang telah dapat mempertahankan akreditasi dan semoga di masa yang akan datang dapat meningkatkan kulaitasnya dengan lebih baik lagi. 🙂